Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah, Ini Alasannya

Kementerian Kesehatan Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.

Riki Chandra
Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:15 WIB
Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah, Ini Alasannya
Sejumlah orang melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi ditengah pandemi Covid-19, Minggu (24/5/2020). [AFP/

Sedangkan tiga klaster yang terlibat kasus indeks positif COVID-19 bukan varian Omicron.

Pertemuan besar-besaran yang melibatkan jamaah haji dari berbagai negara selama berada di Arab Saudi membuat jamaah haji tersebut berisiko tinggi terkena infeksi COVID-19 termasuk varian Omicron.

Situasi ini menyulitkan jamaah haji untuk mematuhi SOP umrah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.

Jamaah umrah mungkin juga telah terinfeksi selama berada di Arab Saudi tetapi masih dalam masa inkubasi infeksi menyebabkan tes penyaringan sebelum kembali ke Malaysia masih negatif.

Baca Juga:Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Militer TNI AU Tetapkan Sersan S Tersangka

Banyaknya kedatangan umrah Malaysia sekitar 800 hingga 1.000 sehari (menggunakan empat penerbangan khusus) semakin meningkatkan risiko masuknya kasus COVID-19 dan varian Omicron ke negara tersebut.

Sebagian besar jamaah haji yang kembali dari melakukan umrah telah mengajukan permohonan untuk menjalani karantina di rumah atau tempat tinggal selama tujuh hari karantina.

"Namun ketika ketidakpatuhan terhadap prosedur standar operasi (SOP) ditetapkan, kasus positif COVID-19 di kalangan jamaah umrah menyebabkan penyebaran infeksi di antara anggota keluarga," katanya.

Ketidakpatuhan terhadap prosedur karantina di rumah atau tempat tinggal juga telah mengekspos anggota keluarga dari rumah tangga atau tetangga yang sama tetangga dan kerabat yang datang menjenguk, hingga terinfeksi COVID-19.

Sementara itu pertemuan khusus juga merekomendasikan penangguhan pemesanan tiket penerbangan umrah baru mulai 1 Januari 2022, karantina wajib di stasiun karantina atau hotel yang telah diidentifikasi sebagai stasiun karantina oleh NADMA (Lembaga Penanggulangan Bencana) untuk jamaah umroh kembali ke Malaysia mulai 3 Januari 2022.

Baca Juga:Sejarah Terbentuknya AFF dan Bergulirnya Piala AFF

"Bagi jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tanggal satu hingga tujuh Januari 2022 diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun mereka harus menjalani karantina di stasiun karantina atau hotel yang telah diidentifikasi sebagai stasiun karantina oleh NADMA setibanya di Malaysia," katanya.

Hasil pertemuan tersebut disampaikan atas persetujuan Perdana Menteri dan Pemerintah sepakat untuk menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022.

Penilaian risiko situasional varian COVID-19 Omicron di dalam dan luar negeri, khususnya di Saudi Saudi akan dilakukan secara berkala untuk memutuskan untuk memungkinkan dimulainya kembali kegiatan umrah.

Penundaan sementara kegiatan umrah diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penularan Omicron di Tanah Air dan memperlambat peningkatan kasus COVID-19.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan dan ruang bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan dan persiapan yang matang dalam pengelolaan jamaah umrah sebelum kegiatan umrah dapat dilakukan kembali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak