Setelah itu, menambah konci pengaman apabila memakirkan kendaraan roda dua di tempat umum.
"Ini bentuk antisipasi yang harus dilakukan warga agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau turun sembilan kasus, kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus.
Lalu kasus pembunuhan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus, penipuan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau naik dua kasus.
Baca Juga:Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris
Penyalahgunaan narkotika pada 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus atau turun delapan kasus, judi pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus atau naik empat kasus. (Antara)