Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021

Kasus pencabulan, pencurian sepeda motor hingga pengrusakan, tercatat sebagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Agam.

Riki Chandra
Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:49 WIB
Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan, pencurian sepeda motor hingga pengrusakan, tercatat sebagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang tahun 2021.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kasus pencabulan meningkat dari 15 kasus pada 2020 menjadi 27 kasus pada 2021.

Kemudian, kasus pencurian sepeda motor dari 24 kasus pada 2020 menjadi 32 kasus pada 2021 dan kasus pengrusakan dari delapan kasus pada 2020 menjadi 14 kasus pada 2021.

"Pencabulan naik 12 kasus, pencurian sepeda motor naik delapan kasus dan pengrusakan naik enam kasus," katanya, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Ia mengatakan, penyebab kasus pencabulan cukup tinggi akibat media sosial, kebebasan menggunakan telpon genggam saat belajar dalam jaringan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.

Sedangkan kasus pencurian sepeda motor akibat kelalaian pemilik memakirkan kendaraan di sembarang tempat tanpa menggunci kendaraan.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini pada 2022, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemda Agam dengan cara menyosialisasikan kepada orang tua dan anak dalam mengantisipasi pencabulan.

Anak-anak, tambahnya diminta untuk berteriak apabila ada orang yang akan memegang dan menciumnya.

"Ini salah satu edukasi yang diberikan agar mereka terhindar dari perbuatan cabul," katanya.

Baca Juga:Jambret Pemotor di Agam, 2 Warga Pasaman Barat Diciduk

Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, Polres Agam menurunkan Bhabinkamtibmas dalam mengimbau warga untuk memakirkan kendaraan di lokasi aman.

Setelah itu, menambah konci pengaman apabila memakirkan kendaraan roda dua di tempat umum.

"Ini bentuk antisipasi yang harus dilakukan warga agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor," katanya.

Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau turun sembilan kasus, kasus pencurian dengan kekerasan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus.

Lalu kasus pembunuhan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 tidak ada kasus, penipuan pada 2020 sebanyak dua kasus dan 2021 sebanyak empat kasus atau naik dua kasus.

Penyalahgunaan narkotika pada 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus atau turun delapan kasus, judi pada 2020 sebanyak 13 kasus dan 2021 sebanyak 17 kasus atau naik empat kasus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak