Warning Pengelolaan Dana Desa Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Hati-hati, Jangan Salah Sasaran

Presiden Jokowi mengingatkan agar pengelolaan dana desa sebesar Rp400,1 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah pusat dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.

Riki Chandra
Senin, 20 Desember 2021 | 11:15 WIB
Warning Pengelolaan Dana Desa Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Hati-hati, Jangan Salah Sasaran
Presiden Jokowi dalam peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa di Jakarta, Senin (20/12). [Dok.Antara]

BUM Desa didirikan oleh satu Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Sedangkan BUM Desa Bersama didirikan oleh dua Desa atau lebih berdasarkan Musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.

Karena BUM Desa Bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah maka pendirian BUM Desa Bersama tidak terikat pada batas wilayah administratif. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini