Ombudsman Sumbar Sebut Masih Ada Pungli di Kelurahan, Nilainya Sampai Rp 1,5 Juta

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) masih menemukan adanya pungutan liar (pungli) di tingkat kelurahan.

Riki Chandra
Jum'at, 10 Desember 2021 | 18:01 WIB
Ombudsman Sumbar Sebut Masih Ada Pungli di Kelurahan, Nilainya Sampai Rp 1,5 Juta
Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi (kanan) menyampaikan pemaparan pada Evaluasi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 di Padang. [Dok.Antara]

Menurutnya masyarakat juga harus diedukasi agar saat mengurus keperluan dengan instansi pemerintah tidak mendelegasikan kepada orang lain.

"Cukup percaya kepada penyelenggara pelayanan, jangan tergiur ada tawaran macam-macam hingga minta tolong orang," kata dia.

Menurutnya, jika penyelenggaraan dilakukan secara daring dan menggunakan aplikasi dan informasi yang memadai maka pungutan liar akan bisa dieliminasi. (Antara)

Baca Juga:Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Diusulkan Ditutup, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini