Ribuan Hektare Lahan Warga Sumbar Dirampas, LBH Padang Desak Gubernur Turun Tangan

Konflik perampasan lahan di Sumatera Barat (Sumbar) masih masif terjadi.

Riki Chandra
Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:45 WIB
Ribuan Hektare Lahan Warga Sumbar Dirampas, LBH Padang Desak Gubernur Turun Tangan
Ketua LBH Padang, Indira Suryani. [Dok.Covesia.com]

Indira membeberkan terdapat tiga daerah telah terjadi kriminalisasi kepada 7 orang (3 orang dipidana, dan 4 orang masih proses sidang) dan masih ada 2 laporan polisi yang masih berjalan.

"Hal ini berbanding terbalik dengan penegakan hukum kepada perusahaan yang sampai saat ini tidak ada ditindak lanjutnya. Padahal ada beberapa laporan masyarakat dan di PT. RAP yang tidak memiliki izin tapi masih tetap beroperasi," ucapnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi pada hari ini, ditambah dengan adanya rentannya masyarakat dikriminalisasi akibat konflik ini, LBH Padang mendesak Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan konflik tanah antara Masyarakat dan Perusahaan Perkebunan Sawit di Sumbar.

Kemudian, membentuk tim penyelesaian konflik tingkat provinsi. LBH juga meminta Pemprov Sumbar melakukan review izin perusahaan perkebunan sawit. Lalu, memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan dan mendorong penegakan hukum kepada perusahaan yang melanggar hukum.

Baca Juga:Menghidupkan Tradisi Bacarito, Cara Pemprov Sumbar Melestarikan Sejarah Minangkabau

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini