"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan. (Antara)
Rekam Mahasiswi Mandi di Toilet, Oknum Satpam Kampus Dipecat dan Ditangkap Polisi
Oknum satpam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kedapatan merekam mahasiswi mandi, resmi dipecat secara tidak hormat.
Riki Chandra
Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:33 WIB

BERITA TERKAIT
Wajibkah Beli Jas Almamater, Debat Sengit Mahasiswa dan Dosen UNM Jadi Sorotan
13 Juli 2024 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
03 April 2025 | 17:04 WIB WIBTerkini
news | 11:50 WIB
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB