Pemprov Sumbar Tiadakan Cuti Natal dan Tahun Baru 2022

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2022.

Riki Chandra
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:39 WIB
Pemprov Sumbar Tiadakan Cuti Natal dan Tahun Baru 2022
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. [Dok.Antara]

"Kemunculan omicron ini terus masih dikaji, sudah ditemukan di Afrika Selatan. Tentu yang perlu diawasi adalah mobilisasi penduduk. Nataru ini kita harapkan mobilisasi masyarakat bisa diminimalisir," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini