Capres Kubu Oposisi Sierra Leone Didakwa Korupsi Renovasi Gedung Kanselir

Seorang calon presiden (Capres) Sierra Leone 2023 dari kubu oposisi didakwa korupsi.

Riki Chandra
Jum'at, 26 November 2021 | 17:57 WIB
Capres Kubu Oposisi Sierra Leone Didakwa Korupsi Renovasi Gedung Kanselir
Presiden Sierra Leone Ernest Bai Koroma. [Dok.Antara/Reuters]

SuaraSumbar.id - Seorang calon presiden (Capres) Sierra Leone 2023 dari kubu oposisi didakwa korupsi. Selain capres bernama Samura itu, Komisi Anti Korupsi Serra Leone juga mendakwa 5 pejabat lainnya.

Samura Kamara adalah kandidat presiden untuk partai oposisi Kongres Semua Rakyat (APC) yang sekarang menjadi oposisi dalam pemilihan 2018, dan merupakan kandidat yang kemungkinan diajukan APC untuk pemilihan 2023.

Terdakwa korupsi lainnya adalah kepala kanselir dan mantan dan atase keuangan yang saat ini merupakan wakil Sierra Leone untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Keenamnya didakwa dengan berbagai tuduhan korupsi yang melibatkan 4,2 juta dolar AS (Rp 60 miliar) yang dimaksudkan untuk renovasi gedung kanselir Sierra Leone di Manhattan.

Baca Juga:99 Orang Tewas Dalam Insiden Ledakan Truk BBM di Sierra Leone

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh komisi anti korupsi pada Kamis malam, Kamara didakwa dengan dua tuduhan termasuk penyalahgunaan dana publik sebesar 2.560.000 dolar AS (Rp36,5 miliar) yang dimaksudkan untuk rekonstruksi gedung kanselir.

Dia adalah menteri luar negeri pada saat melakukan kesalahan yang diduga itu.

Kamara mengatakan tim hukumnya sedang mempelajari dakwaan tersebut. Tim kampanyenya membantah melakukan kesalahan dalam sebuah pernyataan singkat, seraya mengatakan bahwa "empat puluh tahun menunaikan pelayanan publik, karakternya yang tidak bercacat tidak pernah dipertanyakan baik di tingkat nasional maupun internasional".

Ratusan pendukung Kamara menemaninya ketika dia dibawa untuk diinterogasi di markas komisi antikorupsi di Freetown awal bulan ini, dengan mengatakan tuduhan itu bermotif politik. Para pendukung bentrok dengan polisi yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan mereka.

Keenamnya akan muncul di pengadilan pada 10 Desember, kata pernyataan komisi itu. (Antara/Reuters)

Baca Juga:Kisan Unik Mohamed Kallon, Eks Inter Milan yang Pensiun di Klub Bernama FC Kallon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini