Berkas Rampung, Kakak Sepupu yang Cabuli 2 Bocah di Padang Segera Disidang

Polisi merampungkan berkas salah satu tersangka kasus pencabulan 2 bocah perempuan beradik-kakak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 25 November 2021 | 18:15 WIB
Berkas Rampung, Kakak Sepupu yang Cabuli 2 Bocah di Padang Segera Disidang
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Ia membeberkan total pelaku yang sudah diamankan polisi dari kasus dugaan pemerkosaan serta pencabulan itu berjumlah lima orang, namun dua orang dilakukan diversi karena usianya dibawah 12 tahun.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Selain lima pelaku itu kami juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron, mereka diketahui adalah tetangga korban," ungkap Rico.

Pada bagian lain, kedua korban yang merupakan adik-kakak kandung itu sekarang dalam penanganan Dinas Sosial Kota Padang untuk penyembuhan serta pemulihan trauma (trauma healing) yang dialami. (Antara)

Baca Juga:Sakit Hati Dicaci Maki, Suami di Agam Bunuh Istri dengan 13 Kali Tusukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak