Ia menambahkan, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan otopsi jenazah korban, dan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 tentang KDRT dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Sakit Hati Dicaci Maki, Suami di Agam Bunuh Istri dengan 13 Kali Tusukan
Motif kasus suami bunuh istri di Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mulai terkuak.
Riki Chandra
Kamis, 25 November 2021 | 17:29 WIB

BERITA TERKAIT
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
20 Maret 2025 | 06:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
06 April 2025 | 16:06 WIB WIBTerkini