Polisi Belum Terbitkan Izin Aksi Reuni 212, Ini Alasannya

Namun, Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 25 November 2021 | 13:03 WIB
Polisi Belum Terbitkan Izin Aksi Reuni 212, Ini Alasannya
Ilustrasi Reuni 212 pada tahun 2019. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraSumbar.id - Reuni Aksi 212 bakal digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.

Namun, Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan tersebut.

"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Disampaikan Zulpan, panitia kegiatan Reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021).

Tapi, kata dia, kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.

"Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya, seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," jelasnya.

Zulpan mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia kegiatan adalah adalah rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan kegiatan.

"Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tapi hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia," katanya.

Menurut Zulpan, pada prinsipnya Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan ibu kota, tapi diharapkan masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Zulpan menambahkan, kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada tanggal 2 Desember 2021 tersebut.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi Reuni 212.

"Benar," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11).

Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan.

"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ungkap dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini