SuaraSumbar.id - Seorang terduga pembakar pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tewas ditembak. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku ditembak saat polisi menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat.
"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH (56). Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," katanya, Selasa (23/11/2021).
Winardy mengatakan, pelaku AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.
Baca Juga:Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap
Selain AH, di tempat persembunyian itu, juga ada dua orang lain, yakni AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.
Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.
Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.
"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.
Baca Juga:Dalih Sakit Hati, Ini Peran Pelaku Baru Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh
Ia mengatakan, tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.
- 1
- 2