"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga:Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap
"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.
Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45. (ANTARA)