Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara

Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) berharap Olivia segera dipenjara. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya dengan memakai kaos khusus.

Riki Chandra
Kamis, 11 November 2021 | 07:15 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara
Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kompak memakai kaos bertuliskan, "Tangkap & Bongkar Mafia CPNS 9,7 Miliar" saat mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memberikan barang bukti baru, Rabu (10/11/2021). [Ismail/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) berharap Olivia segera dipenjara. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya dengan memakai kaos khusus.

Kaos tersebut bertuliskan, "Tangkap & Bongkar Mafia CPNS 9,7 Miliar". Para korban pun berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama kepolisian.

"Memang baju kami desain khusus ya, baju murahan lah. Sebagai pengingat bahwa ini ada isu besar yang mesti diselesaikan oleh pihak kepolisian," kata Odie Hudiyanto, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/11/2021).

Odie berharap, dengan baju yang dipakainya, Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar bisa segera dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Baca Juga:Pakai Kaos Seragam, Para Korban Ingin Putri Nia Daniaty Segera Dipenjara

"Dengan cara apa (penyelesaian oleh polisi)? Ya menangkap Oi dan Rafly, dan membongkar jaringannya," ucap Odie menegaskan.

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Olivia Nathania sendiri telah membantah kalau dirinya dikatakan melakukan penipaun. Oi justru berbalik menuduh salah satu korban yang juga mantan guru SMA-nya, Agustin sebagai dalang di balik perekrutan para calon PNS.

Baca Juga:Putri Nia Daniaty Belum Juga Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini