SuaraSumbar.id - Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) berharap Olivia segera dipenjara. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya dengan memakai kaos khusus.
Kaos tersebut bertuliskan, "Tangkap & Bongkar Mafia CPNS 9,7 Miliar". Para korban pun berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama kepolisian.
"Memang baju kami desain khusus ya, baju murahan lah. Sebagai pengingat bahwa ini ada isu besar yang mesti diselesaikan oleh pihak kepolisian," kata Odie Hudiyanto, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Odie berharap, dengan baju yang dipakainya, Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar bisa segera dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Baca Juga:Pakai Kaos Seragam, Para Korban Ingin Putri Nia Daniaty Segera Dipenjara
"Dengan cara apa (penyelesaian oleh polisi)? Ya menangkap Oi dan Rafly, dan membongkar jaringannya," ucap Odie menegaskan.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Olivia Nathania sendiri telah membantah kalau dirinya dikatakan melakukan penipaun. Oi justru berbalik menuduh salah satu korban yang juga mantan guru SMA-nya, Agustin sebagai dalang di balik perekrutan para calon PNS.
Baca Juga:Putri Nia Daniaty Belum Juga Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Korban