Sebut Permen PPKS Hanya Bagus Dijudul, PKS Apresiasi Ormas yang Menentang

Salim mengaku prihatin dengan permen tentang PPKS tersebut. Menurutnya, permen itu sebatas bagus jika dilihat dari sampul dan judulnya.

Riki Chandra
Rabu, 10 November 2021 | 18:15 WIB
Sebut Permen PPKS Hanya Bagus Dijudul, PKS Apresiasi Ormas yang Menentang
Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf [dok. PKS]

SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al Jufri mengkritik Peraturan Mendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang baru saja diterbitkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Salim mengaku prihatin dengan permen tentang PPKS tersebut. Menurutnya, permen itu sebatas bagus jika dilihat dari sampul dan judulnya. Namun, hal yang sama tidak berlaku pada keseluruhan isi dari peraturan.

"Kadang-kadang pula, cover-nya itu indah, seperti permendikbudristek. Jadi, judulnya memang bagus tentang pencegahan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, bagus judulnya. Coba baca isinya," kata Salim, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/11/2021).

Salim menyoroti isi dari Pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang memuat frasa tanpa persetujuan korban.

Baca Juga:PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya

"Tercantum pengertian tentang kekerasan seksual yang dibatasi, yaitu tanpa persetujuan korban. Artinya jika ada persetujuan atau suka sama suka maka tidak tergantung disitu, tidak dimasukkan ke dalam kekerasan seksual ini," kata Salim.

Karena itu Salim menganggap permen tersebut bertentangan dengan Pancasila, norma agama, dan budaya.

"Kalau ini yang terjadi sesuatu yang membuat kita prihatin. Saya apresiasi sekian banyak ormas dan tokoh masyarakat yang sudah menentang Permendikbudristek itu sendiri," ujarnya.

Salim mengingatkan agar para pejabat negara dapat menjadi contoh dalam setiap membuat peraturan. Khususnya peraturan menteri, yang mana menurut Salim perlu ada kajian mendalam

"Para menteri ketika membuat permen itu dikaji yang mendalam. Bukan antara satu menteri dengan menteri yang lain saling mendukung ya," kata Salim.

Baca Juga:Dukung Permen PPKS, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Kekerasan Seksual Marak di Kampus

Bantah Legalkan Seks Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini