Dua Terpidana Mati Gugat Pemerintah Jepang, Alasannya Tak Manusiawi

Dua terpidana mati di Jepang menggugat pemerintah atas tuduhan tidak manusiawi. Sebab, waktu eksekusi mati mereka hanya diberitahu beberapa jam sebelum berlangsung.

Riki Chandra
Selasa, 09 November 2021 | 11:15 WIB
Dua Terpidana Mati Gugat Pemerintah Jepang, Alasannya Tak Manusiawi
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Dua terpidana mati di Jepang menggugat pemerintah atas tuduhan tidak manusiawi. Sebab, waktu eksekusi mati mereka hanya diberitahu beberapa jam sebelum berlangsung.

Mengutip Suara.com, Senin (8/11/2021), mereka mengajukan gugatan di pengadilan distrik Osaka pada hari Kamis dan meminta kompensasi 22 juta yen (Rp 2,7 miliar).

Di Jepang, terpidana mati diberitahu tentang eksekusi mereka pada hari yang sama, di mana mereka tak punya waktu untuk mengajukan banding, kata pengacara mereka Yutaka Ueda.

Dalam tahap ini, narapidana tidak ada waktu untuk mempersiapkan mental dan membuat mereka semakin tertekan.

Baca Juga:Pertama Kalinya di 2021, Jepang Catatkan Nol Kematian karena COVID-19

"Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka. Ini sangat tidak manusiawi," lapor Reuters. Praktik ini telah lama dikecam oleh para pegiat HAM.

Dalam siaran pers 2009 yang membahas kesehatan mental terpidana mati di Jepang, Amnesty International mencatat bahwa eksekusi pada hari yang sama adalah tindakan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

"Setiap hari bisa menjadi hari terakhir mereka dan kedatangan petugas penjara dengan surat perintah kematian akan menandakan eksekusi mereka dalam beberapa jam," lanjut rilis tersebut.

"Beberapa hidup seperti ini dari tahun ke tahun, terkadang selama beberapa dekade."

Ueda juga mengatakan bahwa praktik tersebut melanggar hukum pidana Jepang dan mengatakan tidak ada undang-undang yang mengamanatkannya.

Baca Juga:Terpidana Mati di Jepang Menggugat karena Pemberitahuan Eksekusi yang Mepet

"Pemerintah pusat telah mengatakan ini dimaksudkan untuk menjaga tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi mereka," katanya, menurut Reuters.

112 orang saat ini berada dalam daftar hukuman mati, meskipun tidak ada eksekusi-yang dilakukan dengan cara digantung-dalam dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini