Rachel Vennya Tersangka Tapi Tak Dipenjara, Nikita Mirzani: Uang Endorse Masih Banyak

Nikita Mirzani turut mengomentari Rachel Vennya yang tidak ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19.

Riki Chandra
Selasa, 09 November 2021 | 06:15 WIB
Rachel Vennya Tersangka Tapi Tak Dipenjara, Nikita Mirzani: Uang Endorse Masih Banyak
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani turut mengomentari Rachel Vennya yang tidak ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19.

Sindiran Nikita Mirzani muncul saat netizen beramai-ramai menanyakan kepadanya soal Rachel Vennya tak dipenjara.

Nikita Mirzani langsung membalas di Instagram story pada hari Senin (8/11/2021).

"Pada nanya Rachel Vennya kenapa nggak dipenjara! Mungkin Rachel Vennya uang dari endorsenya masih banyak. Jadi dia bebas, hehehe," katanya, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Bungkam

Cuitan Nikita Mirzani langsung diserbu netizen dalam kolom komentar akun gosip @insta.nyinyir. Banyak yang setuju dengan Nikita Mirzani dalam kasus satu ini.

[Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
[Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

"Kali ini gua berpihak pada Nyai, uangnya banyak tapi rela anteng karantina. Kangen anak juga kok, tapi nggak kabur," ujar netizen.

"Kalau kaya gini kasihan netizen yang rakyat biasa nggak punya power, didakwa 4 bulan aja tetap masuk bui," sahut lainnya.

"Kawal terus guys, jangan sampai kelelep ini berita," ujar yang lain.

"Masih banyak buat nyuap...nyuapin anaknya yang kangen di rumah maksudnya," celetuk netizen.

Baca Juga:Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus kabur saat karantina di RSD Wisma Pademangan, Jakarta Utara.

Berkas perkara tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan.

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka agar segera dikirim ke Kejaksaan," kata Tubagus kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Rachel Vennya bersama pacarannya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia. Mereka diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya, yakni Rachel Vennya, Salim Nauderee, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan. Penyidik beralasan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini