SuaraSumbar.id - Penetapan jadwal Pemilu 2024 berpotensi molor. Pasalnya, pemerintah dan KPU hingga kini belum mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, penetapan jadwal pencoblosan juga berpotensi molor, jika sampai masa sidang ini, baik pemerintah dan KPU belum satu suara terkait tanggal Pemilu.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi, ketika masuk Januari," kata Saan, dikutip dari Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Belum lagi kepengurusan KPU yang akan berakhir pada Februari 2022 dan segera digantikan oleh komisioner baru.
Baca Juga:KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Penetapan Tanggal Pencoblosan Pemilu Bisa Molor
"Itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Saan.
Walau berpotensi mundur, Saan menegaskan tidak ada dampak jika penetapan tanggal pencoblosan molor.
"Pelaksanaan Februari, itu kan masih di Juni 2022 tahapan itu dimulai. Kalaupun Pemilu Mei, tahapan di bulan September, jadi secara benarnya itu tidak terganggu," kata Saan.
Saan Mustopa menilai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan bisa ditetapkan oleh DPR, jika pemerintah dan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum tidak juga mencapai kata sepakat.
Diketahui pemerintah dan KPU memiliki beda pandangan soal jadwal pencoblosan. Pemerintah mengusulkan Pemilu digelar 15 Mei 2021, sementara KPU memilih pelaksanaannya pada Februari 2021.
Baca Juga:Sebelum Ditetapkan, DPR Minta Pemerintah Dan KPU Sepakat Soal Jadwal Pemilu 2024
Karena itu, Saan meminta pemerintah dan KPU mencapai kata sepakat lebih dulu sebelum akhirnya dibahas lagi dan ditetapkan DPR melalui Komisi II.
"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah. Karena gini kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Saan.
Saan mengatakan pihaknya tidak mau memulai membahas penetapan jadwal Pemilu 2024 apabila pada awalnya saja antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu tidak bulat dan satu pandangan.
Ia khawatir akan ada nuansa politis yang berujung pada mekanisme pemungutan suara atau voting untuk penentuan jadwal pencoblosan.
"Nanti nuansanya sudah politis, masa sih untuk urusan jadwal saja harus kita voting, suara terbanyak di Komisi II," ujar Saan.
"Kita enggak mau seperti itu. Karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan 5 tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, dan terutama buat rakyat," Saan menambahkan.