Duh, Pria Paruh Baya Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat di Rumah Makan

Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar tidur sebuah rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Riki Chandra
Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:21 WIB
Duh, Pria Paruh Baya Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat di Rumah Makan

SuaraSumbar.id - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar tidur sebuah rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Diduga, pria berinisial MS (47) itu meninggal dunia usai mengkonsumsi obat kuat.

Kabar penemuan mayat itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan. Menurutnya, mayat MS ditemukan pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal diduga akibat serangan jantung, karena mengkonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling," kata AKBP Irwan Andi, Minggu (31/10/2021).

Menurut keterangan salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.

Baca Juga:Ambil Pesanan Makanan Tengah Malam, Ojek Online ini Malah Nyasar ke Tempat Menyeramkan

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.

"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.

"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," bebernya.

Baca Juga:Berawal Pesan Obat Kuat di MiChat, 4 ABG di Denpasar Ini Dihadapkan Pada Meja Hijau

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga

"Pihak keluarga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak