SuaraSumbar.id - Oknum anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Bripka IS diketahui polisi yang kerap bermasalah. Hal ini terungkap setelah Bripka IS terlibatk kasus perampokan mobil milik seorang mahasiswa di Lampung.
Tak hanya terlibat perampokan bersama seorang aparat sipil negara (ASN) berinisial AG, Bripka IS juga mengonsumsi narkoba. Hal itu setelah Bripka IS dinyatakan positif methamphetamine.
"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah. Dan hasil pemeriksaan urinenya juga didapat menggunakan narkotika amphetamine," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dari Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Namun, tak dijelaskan oleh Pandra soal catatan buruk Bripka IS selama bertugas di Polresta Bandar Lampung. Dia hanya menjelaskan jika masalah yang sering dilakukan Bripka IS adalah bolos kerja.
Baca Juga:Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung
"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu," katanya.
Bripka IS dan AG sbelumnya ditangkap terkait kasus perampokan mobil Toyota Yaris milik seorang mahasiswa berinisial G. Berdasar informasi yang dihimpun, AG merupakan ASN Pejabat Eselon III di salah satu dinas di Pemprov Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan Bripka IS dan AG kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan," kata Kombes Ino Harianto dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, Bripka IS dan AG menggunakan modus menuding korban menggunakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:Rampok Mahasiswa dan Positif Narkoba, Bripka IS Ternyata Polisi Bermasalah di Lampung
Ketika itu, Bripka IS yang mengklaim sebagai anggota narkoba Polresta Bandar Lampung langsung mengintimidasi dengan menodongkan senjata api dan mengikat korban.
"Keduanya juga berperan mengemudikan mobil korban, sementara pelaku AG sembari menghubungi keluarga pemilik mobil, untuk meminta sejumlah uang. Awalnya mereka meminta uang Rp 100 juta, hingga turun menjadi Rp 10 juta," beber Ino.
Kendati begitu, transaksi tersebut gagal karena tak menemui kesepakatan jumlah uang dan lokasi pertemuan. Sampai pada akhirnya, korban dibawa dan dibuang ke Bekri Lampung Tengah.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan menindak tegas Bripka IS yang terseret dalam kasus perampokan mobil bersama ASN di Bandar Lampung. Tak hanya menindak tegas, polisi bermasalah itu juga akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat.
Penindakam itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan untuk menindak tegas oknum anggota yang bermasalah.
"Akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas, tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia apalagi Presisi, akan ditindak tegas," kata Pandra saat dihubungi, Rabu.
Berkaitan dengan kasus ini, Pandra menyebut pihaknya masih mendalami motif utama kedua tersangka melakukan kejahatannya. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara motif keduanya merampok lantaran melihat kesempatan.
Pandra menyebut Bripka IS dan AG memanfaatkan kesempatan, ketika melihat korban yang masih lugu menggunakan mobil baru.
"Kalau dilihat dari motifnya sebenarnya itu dia melihat kesempatan. Tapi intinya masih didalami," ujar Pandra.