Seorang ASN Pemkot Padang Dipecat Gara-gara Jadi Istri Kedua, Satu Masih Diperiksa

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti menjadi istri kedua.

Riki Chandra
Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:52 WIB
Seorang ASN Pemkot Padang Dipecat Gara-gara Jadi Istri Kedua, Satu Masih Diperiksa
Ilustrasi menikah (unsplash.com/nikki gibson)

SuaraSumbar.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti menjadi istri kedua. Pemecatan itu berdasarkan sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP).

Kabar pemecatan itu dibenarkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian. Menurutnya, ada dua ASN dengan kasus yang disidang MPP. Saru diantaranya dipecat dan satunya masih dalam proses pemeriksaan.

"Keputusan MPP sudah disampaikan kepada pimpinan (Wali Kota), tinggal lagi untuk menandatangani surat putusan tersebut," katanya, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, ASN yang sudah dipecat itu terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:Bejat! Remaja di Pesisir Selatan Perkosa Gadis di Bawah Umur

"Satu ASN lainnya masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Diketahui, PP Nomor 45 Tahun 1990 tersebut, berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kemudian pada pasal 4 dari PP tersebut disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Sementara diinformasikan bahwa pada pada 2020 sebanyak 10 PNS di Pemkot Padang telah diproses karena melanggar PP 53 2010 tentang disiplin kepegawaian.

Dari 10 orang tersebut tujuh orang murni pelanggaran disiplin, satu orang karena memakai narkoba, satu orang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap perempuan namun tidak terbukti dan satu lagi menikah kedua kali tanpa izin atasan.

Baca Juga:Kisah Perajin Alat Musik Tiup Minangkabau yang Omzetnya Naik Saat Pandemi Covid-19

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini