Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerbitkan dua surat keputusan (SK) pengganti Ketua DPRD Bukittinggi yang diterbitkan 20 September 2021.

Riki Chandra
Selasa, 21 September 2021 | 17:07 WIB
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Kantor DPRD Kota Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerbitkan dua surat keputusan (SK) pengganti Ketua DPRD Bukittinggi yang diterbitkan 20 September 2021.

Dua SK tersebut yakni, pemberhentian Herman Sofyan sebagai Ketua DPRD Bukittinggi dan pengangkatan Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD di sisa masa jabatan.

Dalam SK nomor 171-730-2021, diputuskan berdasarkan SK Gubernur tahun 2019, Surat DPC Gerindra, Surat Wali Kota dengan nomor surat terlampir, serta beberapa pertimbangan lainnya dan memperhatikan surat wali kota, risalah rapat paripurna, berita acara rapat paripurna, keputusan DPRD dan SK DPP Gerindra dengan nomor masing masing surat terlampir, meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman Sofyan, dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Bukittinggi, dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasa yang telah disumbangkan untuk pemerintah Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021.

Selain itu, juga diterbitkan surat keputusan Gubernur nomor 171-731-2021 tanggal 20 September 2021, juga diputuskan bahwa Gubernur Sumbar, meresmikan pengangkatan Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi disisa masa jabatan 2019-2024. Dimana keputusan tersebut, berlaku pada tanggal pengucapan sumpah atau janji nantinya.

Baca Juga:Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam dan Malaysia, Shin Tae-yong: Menarik

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bukittinggi Noverdi membenarkan adanya penerbitan dua SK Gubernur tersebut. Surat keputusan itu nantinya tahapan untuk proses pelantikan Ketua DPRD yang baru dapat dilaksanakan.

“Untuk jadwalnya, kami dari sekretariat, tentu menunggu keputusan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi. Namun, sebelum itu, akan ada Plt Ketua DPRD Bukittinggi antara dua pimpinan yang ada. Siapa yang akan jadi Plt itu pun keputusan dari hasil kesepakatan pimpinan yang ada,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Setelah ada Plt Ketua DPRD, lanjut Noverdi, akan ada pembahasan untuk menentukan pelaksanaan paripurna pelantikan Ketua DPRD Bukittinggi yang baru.

“Tidak ada lagi paripurna pemberhentian Ketua, karena dengan SK Gubernur itu, sudah ditetapkan untuk pemberhentian secara hormat. Tinggal dilaksanakan paripurna pelantikan Ketua DPRD sesuai keputusan Gubernur, yang waktunya sesuai kesepakatan Pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi,” tuturnya.

Baca Juga:Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini