SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Selain menganiaya, ternyata Napoleon yang marah agamanya dihina juga melumuri wajah tersangka kasus dugaan penistaan agama itu dengan kotoran manusia.
Kabarnya, kotoran manusia itu telah disiapkan Napoleon di sel tahanan Bareskrim Polri. Keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan Muhammad Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial.
Kronologi penganiayaan itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, fakta jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi, dikutip dari Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga:Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Menurutnya, para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami M Kece di penjara.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia.
Dia juga memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan Muhammad Kece.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Tak Terima Agama Dihina
Baca Juga:Surat Terbuka Irjen Napoleon: Siapapun Bisa Menghina Saya, Tapi Tidak Terhadap Allahku
Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.
Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.
Irjen Napoleon sebelumnya dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap M Kece di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
M Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
M Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.