Diduga Edar Narkoba, Boris Preman Pensiun Diciduk Polisi

Nio Juanda Yasin alias Boris Preman Pensiun ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Riki Chandra
Jum'at, 17 September 2021 | 06:10 WIB
Diduga Edar Narkoba, Boris Preman Pensiun Diciduk Polisi
Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

Boris Preman Pensiun membeli barang haram tersebut menggunakan uang seseorang berinisial CK senilai Rp 1.450.000. Kini, polisi juga tengah memburu CK, kenalan aktor 40 tahun ini.

Penangkapan Boris Preman Pensiun bersama Ramayandi berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat. Disebutkan ada temuan seseorang terkait penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap Boris Preman Pensiun dan seorang temannya. [Ferrye Bangkit Rizki]

Baca Juga:Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak