Boris Preman Pensiun membeli barang haram tersebut menggunakan uang seseorang berinisial CK senilai Rp 1.450.000. Kini, polisi juga tengah memburu CK, kenalan aktor 40 tahun ini.
Penangkapan Boris Preman Pensiun bersama Ramayandi berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat. Disebutkan ada temuan seseorang terkait penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap Boris Preman Pensiun dan seorang temannya. [Ferrye Bangkit Rizki]
Baca Juga:Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba