SuaraSumbar.id - Dua orang narapidana kasus narkoba yang berstatus warga negara asing (WNA) turut menjadi korban dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 tahanan.
Selain itu, seorang napi terorisme juga dilaporkan tewas dalam peristiwa nahas yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
Dua WNA kasus narkoba yang tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang itu berasal dari Afrika Selatan serta Portugal.
Selain menewaskan 41 warga binaan, kebakaran juga melukai puluhan orang di Blok C2.
Baca Juga:MIRIS Kondisi Lapas Tangerang Hingga 41 Napi Tewas Terpanggang, di Sana Cuma Ada APAR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setelah selesai rapat akan mengunjungi lokasi kebakaran. Dia mengatakan sejak tadi sudah memantau perkembangan demi perkembangan di lapangan.
Sebagaimana diharapkan sejumlah anggota DPR, Yasonna mengatakan jajarannya bersama aparat penegak hukum dari institusi yang lain akan melakukan investigasi mengenai penyebab kebakaran.
"Tentu saja kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," katanya, dikutip dari Suara.com.
Yasonna juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga napi yang meninggal dunia.
Dia telah memerintahkan jajaran untuk fokus evakuasi terhadap napi yang selamat dan mendampingi selama proses pemulihan.
Baca Juga:Jenazah Tahanan Lapas Tangerang Hangus, Polisi Duga Ini Penyebab Kebakaran
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam laporan Antara mengatakan Bareskrim Polri membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Back up Labfor Polri lakukan," kata Agus.
Selain DVI Polri, Bareskrim Polsi juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Menurut informasi di lapangan, sebanyak 41 jenazah narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan identifikasi.