SuaraSumbar.id - Sebuah video yang menayangkan pasangan gancet di luar nikah viral di media sosial. Namun, belum jelas di mana lokasi kejadian tersebut.
Gancet adalah sebutan populer untuk penis captivus, kondisi saat organ intim pasangan yang sedang bercinta saling tersangkut. Secara teori hal ini bisa terjadi bila sang wanita mengalami kekakuan otot vagina atau dalam dunia medis disebut vaginismus.
Gancet saat melakukan hubungan intim sering dikaitkan dengan kejadian mistis. Hal ini dikarenakan mitos yang beredar karena dialami oleh pasangan yang belum resmi.
Namun, hal itu merupakan informasi yang tidak benar dan tidak dapat diuji secara medis. Dalam istilah medis, peristiwa gancet ini dikenal sebagai penis captivus.
Baca Juga:Teriak Kesakitan dan Menyesal, Pasangan Gancet yang Viral di Medsos Akhirnya Bisa Dilepas
Sementara itu, video yang memperlihatkan pasangan gancet tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok indriani_be.
Dalam video terlihat sepasang laki-laki dan perempuan sedang berada di atas kasur. Posisi si laki-laki berada di atas si perempuan. Tubuh mereka ditutupi dengan selimut berwarna oranye.
Sementara di samping mereka terlihat beberapa orang pria dan wanita tengah berdoa. Sedangkan seseorang pria yang diduga ustad duduk di atas kursi yang berada di atas pasangan tersebut.
Terdengar si perempuan menangis dan meminta tolong. Sementara orang-orang yang ada di sekelilingnya terdengar melantunkan ayat suci Al Quran.
“astagfirullah hal azim akibat zinah GK bisa lepas,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca Juga:Pasangan Gancet Saat Mesum Minta Tolong dan Menyesal
Sementara itu, dalam video lainnya memperlihatkan jika pasangan gancet tersebut akhirnya bisa lepas.
Unggahan yang sudah dilihat oleh 2,4 juta akun tersebut pun dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit yang menyebut kejadian tersebut merupakan rekayasa alias settingan demi konten.
“kok posisinya gtu ky aneh ini beneran GK sih,” ujar Indi***
“makin sini orang2 makin gimik,” kata sambe***
Benarkah video pasangan gancet ditolong ustaz itu?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, video tersebut dapat dikatakan sebagai hoaks.
Video tersebut merupakan potongan dari video dengan judul AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS yang diunggah pada akun YouTube Gus Idris Official. Video itu total berdurasi 50 menit 25 detik diunggah pada 5 September 2021 dan sudah ditonton 600 ribu pengguna media sosial.
Seperti diketahui, akun YouTube itu diduga kuat isi kontennya fiktif alias settingan.
Terbukti pada keterangan unggahan berikut ini.
Disclaimer The material in this video has been created for educational and entertainment purposes only. This story is just a fictional one that was prophesied in a visual form. If there is a similarity in the names of characters, places of events or stories, it is simply coincidence and there is no element of intent. Every print and electronic media must include the link and or name of the GUS IDRIS OFFICIAL channel in each container which will be used for copyright of GUS IDRIS OFFICIAL.
(Penafian Materi dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan. Cerita ini hanyalah sebuah fiksi yang dibuat dalam bentuk visual. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan. Setiap media cetak dan elektronik wajib mencantumkan link dan atau nama channel GUS IDRIS RESMI pada setiap wadah yang akan digunakan untuk hak cipta GUS IDRIS OFFCIAL.)
Pemilik akun Idris Al Marbawi atau Gus Idris yang mengaku sebagai pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Malang Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Gus Idris jadi tersangka aksus penyebaran video hoaks. Hal ini seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi, di Kabupaten Malang, Selasa (06/07/2021).
Donny menjelaskan, polisi dalam waktu dekat akan memanggil tersangka untuk diperiksa terkait penyebaran video hoaks tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai surat, sejak 29 Juni 2021. Selanjutnya, yang bersangkutan akan kami panggil," ucap Donny, seperti dikutip dari Antara.
Sebagai informasi pada awal Maret 2021 lalu, tersangka mengunggah video di akun YouTube Gus Idris Official, berdurasi 4 menit 14 detik, yang di dalamnya berisi adanya suara tembakan, dan seolah-olah melukai tersangka.
Pada mulanya, tersangka bersama dengan beberapa orang santri terlihat tengah berjalan di suatu tempat, menuju kendaraan mereka. Kemudian, dari kejauhan ada sebuah mobil lain yang melintas.
Dalam video itu, pada saat mobil lain tengah melintas, terdengar suara letusan, yang diklaim sebagai suara tembakan. Kemudian, tersangka terjatuh, dan berguling-guling, seolah terkena tembakan.
Masih dalam video tersebut, dada sebelah kanan tersangka juga terdapat noda darah, yang seolah-olah menjadi bekas terkena tembakan. Video tersebut dibuat pada 28 Februari 2021, di daerah Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang itu, pada akhirnya mengaku bahwa video yang diunggah tersebut hanya untuk kebutuhan konten, atau merupakan skenario belaka.
Donny menjelaskan, sesuai laporan hasil gelar perkara, telah terkumpul sejumlah bukti-bukti yang menguatkan, untuk penetapan status tersangka tersebut. Terlebih, video hoaks tersebut, juga dianggap meresahkan masyarakat.
Saat ini, tersangka terancam Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP, serta Pasal 15 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP. [Fisca Tanjung]
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].