Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak 7 Tips Ini Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 kabarnya akan dibuka dalam beberapa hari ke depan setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19 dirilis.

Riki Chandra
Senin, 06 September 2021 | 18:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak 7 Tips Ini Agar Lolos Seleksi
Kartu prakerja gelombang 19

SuaraSumbar.id - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 segera dibuka. Semua proses pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat website www.prakerja.go.id.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 kabarnya akan dibuka dalam beberapa hari ke depan setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19 dirilis.

Bagi Anda yang berniat mendaftar, sebaiknya persiapkan dulu dokumen untuk memenuhi syarat-syarat lolos kartu prakerja. Selain dokumen yang memenuhi syarat, berikut ini ada sedikit tips lolos kartu prakerja yang dikutip dari Suara.com.

1. Perhatikan detail pendaftaran kartu prakerja

Baca Juga:Segera Dibuka! Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Detail penting yang perlu diperhatikan adalah empat kategori golongan yang tidak bisa diterima jika mendaftar program kartu prakerja yaitu:

- Pendaftar surah pernah lolos di gelombang sebelumnya
- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
- Pendaftar pernah menerima bantuan sosial dari kementerian / lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS serta perangkat desa.

2. Perhatikan syarat penerima kartu prakerja

Syarat-syarat penerima kartu prakerja antara lain:

- Warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
- Tidak atau sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) maupun milik daerah (BUMD).
- Tidak termasuk penerima bantuan dari pemerintah seperti bansos kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya.
- Dalam satu kartu keluarga diperbolehkan hanya dua orang atau anggota keluarga yang mendapatkan prakerja.

Baca Juga:7 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

3. Gunakan nomor ponsel dan email yang aktif

REKOMENDASI

News

Terkini