Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.

Riki Chandra
Rabu, 01 September 2021 | 09:10 WIB
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono. [Dok.Antara]

Pada bagian lain, Kajati menegaskan penyidikan yang dilakukan saat ini murni pada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol.

Sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat pengerjaan.

"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Persoalan Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Seksi V, Herman Hidayat: Bukan Tanggungjawab BPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini