12 WNI Ditangkap Militer Malaysia, Ini Kasusnya

Sebanyak 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Malaysia. Mereka kedapatan masuk melalui jalan tikus dan tidak mengantungi izin.

Riki Chandra
Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:35 WIB
12 WNI Ditangkap Militer Malaysia, Ini Kasusnya
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Sebanyak 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Malaysia. Mereka kedapatan masuk melalui jalan tikus dan tidak mengantungi izin.

Mengutip Suara.com yang mMenyadur The Star, Senin (30/8/2021), Divisi Infanteri I Malaysia menahan 12 WNI karena mencoba memasuki negara bagian Serawat secara ilegal dan tidak membawa dokumen resmi.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu ditangkap dalam dua kelompok.

Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 waktu setempat pada Minggu (29/8/2021). Ketika itu, para personel melihat tiga pria melintasi perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.

Baca Juga:Malaysia Tangkap 12 WNI yang Masuk secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Mengaku Cari Kerja

Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku mereka sedang mencari pekerjaan.

Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 waktu setempat di Biawak dekat Lundu. Personel militer menangkap sembilan WNI, salah satunya masih berusia 7 tahun.

Kesembilan orang tersebut juga mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal dan tanpa izin untuk mencari pekerjaan.

"Semuanya dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," jelas Divisi Infanteri I Malaysia.

Baca Juga:Dikira Ular Berbisa Ngumpet Dapur, Petugas Pemadam Temukan Hewan Tak Terduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini