Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Riki Chandra
Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di  Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini