SuaraSumbar.id - Polisi meringkus 4 orang pelaku diduga pembobol ATM di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Para pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
“Mereka berusaha kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dihadiahi timah panas,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta lebih.
Penangkapan keempat tersangka dilakukan tim gabungan Polres Bukittinggi dan Polsek Kota dengan mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi dan rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.
Baca Juga:Ricuh Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Pengamat: Memalukan Diri Sendiri
Para tersangka merencanakan pencurian dengan menutupi CCTV dengan lakban dan membongkar mesin ATM dengan menglas mesin ATM.
Dody menambahkan salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian.
“Keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” sebutnya.
Sebelumnya, peristiwa pembobolan mesin ATM dilakukan keempat tersangka pada Juli 2021 lalu di jalan veteran Bukittinggi.
Keempat tersangka diringkus pada Selasa (17/8/2021) malam di empat lokasi yang berbeda.
Baca Juga:Ricuh Paripurna Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang