Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Seperti Pelaku Kriminal, Pengacara Emosi

Razman mengaku emosi karena melihat kliennya diperlakukan seperti kriminal. Padahal menurutnya kasus ITE ini adalah perkara remeh.

Riki Chandra
Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Seperti Pelaku Kriminal, Pengacara Emosi
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution [Suara.com/Yuliani]
Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]
Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]

"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh. Masalah remeh-temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," kata Razman menegaskan.

Razman menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.

Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespon terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.

Baca Juga:dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak