1 Muharram Diundur, Wasekjen PA 212 Sebut Menag Bikin Gaduh dan Obok-obok Besar Islam

Kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus menuai protes.

Riki Chandra
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:53 WIB
1 Muharram Diundur, Wasekjen PA 212 Sebut Menag Bikin Gaduh dan Obok-obok Besar Islam
Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).

Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Mitos Malam 1 Suro dan Bedanya dengan 1 Muharram

Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini