Bocah 8 Tahun Terancam Hukuman Mati Gara-gara Kencingi Karpet Madrasah

Seorang bocah 8 tahun di Pakistan didakwa melakukan penistaan agama gara-gara mengencingi karpet sebuah madrasah. Dia pun terancam hukuman mati.

Riki Chandra
Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Bocah 8 Tahun Terancam Hukuman Mati Gara-gara Kencingi Karpet Madrasah
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Undang-undang penistaan agama Pakistan juga menjadi perhatian internasional, terlebih setelah kasus Asia Bibi. Ibu empat anak tersebut dihukum mati setelah didakwa menghina Islam.

Para kritikus mengatakan kasus-kasus sering kali menutupi penganiayaan terhadap minoritas agama dan melibatkan perselisihan sepele antara mereka dan penduduk yang mayoritas Muslim.

Tahun lalu Christian Asif Pervaiz (37) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan, tujuh tahun sejak dia pertama kali masuk tahanan.

Pada bulan Februari, seorang perawat Kristen dilaporkan diikat, ditelanjangi dan disiksa oleh sekelompok orang setelah dituduh melakukan penistaan.

Baca Juga:Dianggap Menista Agama, Bocah 8 Tahun Terancam Dihukum karena Kencing di Karpet Madrasah

Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat mengungkapkan jika ada 80 orang di Pakistan di penjara karena kejahatan penistaan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini