1.146 Varian Covid-19 Terdeteksi di Indonesia, Terbanyak Virus Delta

Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1.146 kasus mutasi virus Covid-19 terdeteksi di Indonesia.

Riki Chandra
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:10 WIB
1.146 Varian Covid-19 Terdeteksi di Indonesia, Terbanyak Virus Delta
Ilustrasi covid-19. (Pexels)

SuaraSumbar.id - Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1.146 kasus mutasi virus Covid-19 terdeteksi di Indonesia. Varian-varian tersebut menjadi konsen atau variant of concern dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes per 30 Juli 2021, tercatat ada 3.917 spesimen yang diperiksa dengan metode whole genome sequencing, dan ditemukan 1.146 varian baru.

Dikutip dari Suara.com, varian B.1617.2 Delta menjadi varian yang paling banyak ditemukan sebanyak 1.066 kasus.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak varian Delta yakni 323 kasus, lalu Jawa Barat 277 kasus, Jawa Tengah 172 kasus, Bali 26 kasus, DI Yogyakarta 20 kasus, Banten 17 kasus, dan Jawa Timur 17 kasus.

Baca Juga:Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Pertimbangkan Varian Delta: Penentu Perpanjangan PPKM IV

Sementara di luar Jawa-Bali, varian Delta menyebar di Nusa Tenggara Timur 52 kasus, Kalimantan Timur 30 kasus, Sumatera Utara 22 kasus, Nusa Tenggara Barat 16 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus, Sulawesi Selatan 14 kasus, Sumatera Selatan 10 kasus, dan Papua 10 kasus.

Sementara varian B.117 Alfa terdeteksi 62 kasus dan B.1351 Beta sebanyak 18 kasus.

Ketiga varian ini dilabeli Varian of Concern (VoC) oleh WHO karena dapat mempengaruhi sifat penularan, kepekaan alat tes, keparahan gejala, hingga kemampuan virus menghindari sistem imunitas.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level baik yang diterapkan di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (2/8/2021) ini.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyebut keputusan akan nasib PPKM level akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa PPKM tersebut berakhir.

Baca Juga:5 Hits Bola: James Rodriguez Tutup Peluang Balik ke Real Madrid

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Safrizal kepada wartawan, Senin.

Adapun kebijakan yang diambil pemerintah nantinya akan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di mana menurut Safrizal tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Safrizal menyebut seluruh tingkatan pemerintahan bertekad untuk mendukung apapun yang diputuskan Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini