SuaraSumbar.id - Amerika Serikat menyita kapal tanker milik Singapura pada Jumat (30/7/2021). Penyitaan itu dilakukan lantaran kapal tersebut digunakan untuk mengirimkan minyak secara ilegal ke Korea Utara.
Dilansir Suara.com dari Al Jazeera Sabtu (31/7/2021) kapal tanker M/T Courageous disita Amerika Serikat setelah hakim federal New York memberikan wewenang penyitaan. Saat ini kapal tersebut berada di Kamboja.
Kementerian Kehakiman AS mengungkapkan kapal berkapasitas 2.734 ton itu dibeli oleh pria berkebangsaan Singapura bernama Kwek Kee Seng. Ia saat ini masih buron.
Kapal itu dilaporkan digunakan untuk mengirim minyak, baik secara langsung ke pelabuhan Nampo maupun ke kapal minyak milik Korea Utara.
Baca Juga:Rekap Peraih Medali Olimpiade Tokyo, Sabtu 31 Juli
"Kwek dan rekannya terlibat dalam skema ekstensif untuk menghindari sanksi AS dan PBB dengan menggunakan kapal di bawah kendali mereka untuk mengirim bahan bakar ke Korea Utara secara diam-diam," kata kementerian dikutip dari AFP.
Kapal M/T Courageous dilaporkan tidak mengirimkan informasi lokasinya sejak bulan Agustus hingga Desember 2019.
Citra satelit juga menunjukkan kapal tanker tersebut terlibat pengiriman minyak dari kapal ke kapal senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS (Rp 21,65 miliar).
Kwek juga dituduh mencoba menggunakan perusahaan minyak sebagai kedok dan berbohong kepada otoritas pelayaran internasional.
Kementerian Kehakiman AS juga mengatakan pembayaran untuk membeli Courageous dan minyak dilakukan menggunakan dolar AS dan melalui bank-bank AS.
Baca Juga:Kirim Minyak ke Korea Utara secara Ilegal, Kapal Tanker Singapura Disita AS
"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi untuk menghindari sanksi internasional," katanya.
Pihak berwenang Kamboja menyita kapal tanker itu pada Maret 2020 berdasarkan surat perintah AS dan telah menahannya.
Hubungan antara Washington dan Pyongyang belakangan sedang panas. Menteri luar negeri Korea Utara pada bulan Juni mengesampingkan setiap pembicaraan dengan AS.
Negosiasi antara kedua negara telah lama terhenti untuk membahas sanksi internasional yang dikenakan pada negara bersenjata nuklir tersebut.