Ini Syarat Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Tak Perlu Hasil PCR Negatif

Mayoritas perusahaan menerapkan kebijakan hasil negatif PCR pada karyawannya yang terinfeksi Covid-19 untuk kembali bekerja masuk ke kantor.

Riki Chandra
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:10 WIB
Ini Syarat Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Tak Perlu Hasil PCR Negatif
Ilustrasi COVID

SuaraSumbar.id - Mayoritas perusahaan menerapkan kebijakan hasil negatif PCR pada karyawannya yang terinfeksi Covid-19 untuk kembali bekerja masuk ke kantor.

Padahal, negatif PCR atau polymerase chain reaction bukan tolok ukur pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan sudah tidak lagi menularkan virus corona.

Dokter spesialis paru dan pernapasan Jaka Pradipta, menyarankan untuk mendapatkan surat sembuh dari Covid-19.

Surat ini dikeluarkan dokter spesialis paru dan pernapasan berdasarkan hasil pemeriksaan gejala, hasil laboratorium, dan rontgen thorax atau paru-paru.

Baca Juga:Dokter Paru Tegaskan CT Value Bukan Tolok Ukur Kesembuhan Pasien Covid-19

"Hasil tes berdasarkan gejala sudah membaik, laboratorium sudah oke, rontgen menunjukkan sudah perbaikan, dan sudah menyelesaikan isolasi, maka surat itu bentuk pernyataan sembuh dari Covid-19," terang dr. Jaka dalam kanal YouTube Mayapada Hospital dikutip suara.com, Sabtu (17/7/2021).

Melalui surat sembuh dari Covid-19, maka penyintas Covid-19 bisa kembali ke masyarakat menyelesaikan masa isolasi mandiri, dan beraktivitas seperti biasa.

Dokter yang berpraktik di Mayapada Hospital Kuningan itu menambahkan hanya mitos belaka pendapat yang mengatakan pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan sembuh hanya berdasarkan negatif PCR.

Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa dinyatakann sembuh apabila sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri selama 10 hari atau 13 hari, dan ditambahkan 3 hari tanpa gejala. Namun tidak perlu menjalani tes PCR hingga dinyatakan negatif Covid-19.

Tapi kata dr. Jaka, khusus untuk pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis diusahakan satu kali negatif PCR, karena risiko menularkan kepada orang lain yang lebih besar.

Baca Juga:Daftar Lengkap 19 Laboratorium Tes PCR Covid-19 di Yogyakarta yang Diakui Kemenkes

"Jadi jangan jadikan swab PCR evaluasi karena risiko positif tinggi, yang ada malah stres karena tidak beraktivitas," pungkas dr. Jaka. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini