Bayi Laki-laki Meninggal Dunia Gegara Tabung Oksigen Terkontaminasi Gas

Seorang bayi laki-laki bernama John Ghanem meninggal dunia satu jam setelah dilahirkan pada bulan Juli 2006 di rumah sakit di Australia.

Riki Chandra
Rabu, 14 Juli 2021 | 19:10 WIB
Bayi Laki-laki Meninggal Dunia Gegara Tabung Oksigen Terkontaminasi Gas
Ilustrasi bayi (Unsplash/Liane)

SuaraSumbar.id - Seorang bayi laki-laki bernama John Ghanem meninggal dunia satu jam setelah dilahirkan pada bulan Juli 2006 di rumah sakit di Australia. Penyebab kematian bayi itu pun terungkap setelah lima tahun penyelidikannya berlalu.

Dilansir dari Vice, Rabu (14/7/2021), Ghanem dilahirkan melalui operasi caesar dan kondisinya disebut lemah sehingga butuh oksigen tambahan yang dipasang ke dinding paru-parunya.

Kondisinya tak membaik sehingga dokter menggandakan 50 persen oksigen yang sudah terpasang di tubuh mungil itu. Sayang, John Ghanem hanya bertahan hidup satu jam.

Penyelidikan mingggu ini kembali dibuka dan fakta baru tentang kematiannya mulai terungkap. Pipa yang seharusnya mengalirkan oksigen ternyata terkontaminasi nitrous oxide atau yang biasa disebut gas tertawa.

Baca Juga:Stok Tabung Oksigen Surabaya Menipis, Warga Antre Isi Ulang Oksigen Sepanjang 20 Meter

Dua minggu sebelum kelahiran Ghanem, seorang bayi perempuan bernama Amelia Khan juga mengalami hal tak terduga setelah mendapat tindakan medis yang sama seperti Ghanem.

Khan yang baru lahir dipindahkan ke sirkuit mesin anestesi yang terhubung ke tabung gas 'oksigen' untuk menyelamatkan hidupnya. Namun gadis itu justru mengalami kerusakan otak parah dan permanen.

Manajer kebidanan yang memiliki firasat buruk pada tabung gas menyelidiki hal ini setelah mempelajari kasus serupa di mana dua bocah meninggal setelah keliru diberikan gas tertawa dalam tindakan medis.

Saksi dan insinyur Stuart Clifton, yang menyelidiki insiden ini mengatakan pada pengadilan pada hari Selasa bahwa tes identifikasi gas membutuhkan waktu 90 detik untuk diselesaikan.

Departemen teknik kemudian menguji outlet gas dan kontraktor yang bekerja pada instalasi pipa gas tahun 2015 dihukum dan didenda USD 100.000 setelah mengaku bersalah karena tak mematuhi protokol keselamatan.

Baca Juga:Tepis Kabar Tabung Oksigen di RSUD Tanjungpinang Habis, Bakri: Stok Tabung Aman!

Kelalaiannya menyebabkan Khan dan Ghanem mengalami cedera serius dan kematian.

Hakim Pengadilan Distrik New South Wales, David Russell, mengatakan jika saat itu kontraktor melakukan tes dengan benar dan memenuhi syarat untuk mendeteksi risiko sambungan silang, dua tragedi ini tidak mungkin terjadi.

Hakim juga mengatakan kerugian yang mungkin terjadi terlalu mengerikan untuk dipikirkan. "Selama 43 tahun bertugas sebagai pengacara dan kemudian hakim, saya tidak dapat memikirkan kasus yang lebih tragis." (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini