PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan

"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.

Riki Chandra
Selasa, 13 Juli 2021 | 20:41 WIB
PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan
Penyekatan di perbatasan Kota Padang dan Padang Pariaman. [Suara.com/ B. Rahmat]

Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.

Bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.

Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM Darurat. (Antara)

Baca Juga:Tak Tutup Warung Kena Razia PPKM, Ibu Menangis: Saya Nggak Punya Rolling Door

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini