Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Dibekuk Polisi

Aparat Polres Dharmasraya menangkap empat penambang emas ilegal di dua lokasi berbeda.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:33 WIB
Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Dibekuk Polisi
Polisi tangkap empat penambang emas ilegal di Dharmasraya. [ANTARA]

Pihaknya sudah sering mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal, akan tetapi ternyata masih ada yang melanggarnya dan melakukan aktivitas tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini