"Itu belum lagi kerusakkan yang ditimbulkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Hingga saat ini, hanya Rusma Yul Anwar saja yang diproses hukum dan ditetapkan tersangka hingga terdakwa. Dikarenakan hal ini dinilai terkesan tebang pilih.