SuaraSumbar.id - Empat daerah di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Masing-masingnya, Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kota Solok.
Kebijakan PPKM Mikro memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di masjid, musala, gereja, pura, wihara dan tempat ibadah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menegaskan tidak setuju dengan aturan kebijakan penutupan masjid di wilayah penerapan PPKM Mikro.
"Kita tidak setuju dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan Perda agar Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan keberagamaan di wilayah PPKM untuk tetap melaksanakan Salat Idul Adha," katanya, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga:Pengetatan PPKM Mikro, Rencana Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi
Buya Gusriza sepakat tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dan mencarikan formulasinya bagaimana prokes itu tetap berjalan. Di antaranya, memperbanyak tempat ibadah.
"Kapan perlu kita sinergikan dengan pihak terkait agar prokes itu tetap berjalan. Jangan di suatu sisi ada kelonggaran, di sisi lain tidak. Padahal yang diberi kelonggaran lebih berpotensi," katanya.
"Kafe bisa 25 persen, di mall bisa 25 persen. Di masjid orang nggak ngomong satu sama lain, ke kafe orang pergi untuk ngomong-ngomong. Di mall pergi untuk jalan-jalan sehingga tidak bisa menjaga jarak. Sedangkan di masjid hanya sebentar," katanya lagi.
Buya Gusrizal mengusulkan agar agama jangan sekali-kali dijadikan sebagai penghalang. Bahkan, ini adalah salah suatu ikhtiar untuk menghadapi pandemi.
"Kalau kita tidak dibantu oleh yang maha kuasa untuk menghadapi ini semua, kita semua akan lemah," jelasnya.
Baca Juga:Operasional Dibatasi, Pelaku Usaha: Siang Hari Potensi Penyebaran Covid-19 Juga Tinggi!
Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah kurban, Buya Gusrizal mengaku juga akan membuat formulasinya agar tidak tidak terjadi kerumunan, penumpukan orang dengan cara memberi arahan kepada panitia kurban.
"Kapan perlu dibantu oleh pihak terkait seperti Satpol PP dan pihak terkait. Jadi kekhawatiran-kekhawariran itu masih ada jalannya dan peluang untuk melakukan antisipasi," katanya.
Buya Gusrizal menegaskan, meski dalam pengusulannya terkait penolakan penutupan rumah ibadah sesuai keputusan, namun itu butuh pertanggungjawaban.
"Saya tidak akan punya alasan untuk menfatwakan ditiadakan ibadah di Sumbar. Kemudian jangan sampai aturan ini makin menjauhkan umat dari tempat ibadah," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat