Selepas salat subuh hingga terbit matahari sekitar satu anak panah
waktu saat matahari di atas kepala hingga waktu zuhur.
Saat matahari berubah warna kekuningan (selepas ashar) hingga matahari terbenam. Hal tersebut tercantum juga dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi sebagai berikut.
“Waktu yang dilarang untuk shalat dan menguburkan orang mati yaitu saat matahari terbit hingga naik (sedikit), saat matahari mencapai titik tertinggi hingga tergelincir, dan saat matahari sedikit terbenam hingga terbenam".
Nah, dari ketiga waktu yang sudah disebutkan di atas, yang ada kaitannya dengan larangan untuk mengerkakan sholat dhuha yakni waktu pertama dan waktu kedua. (Suara.com)
Baca Juga:Bacaan Niat Lengkap Artinya dan Tata Cara Salat Dhuha