Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba, Musisi Anji: Minta Doanya

Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.

Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:07 WIB
Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba, Musisi Anji: Minta Doanya
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak