Keputusan tersebut membubarkan partai politiknya dan memerintahkan penyitaan propertinya dan senjata apa pun yang diperoleh Soro dan sekutunya.
Soro menggunakan perang saudara 2010-2011 sebagai sarana untuk menimbun ratusan ton senjata, menurut dugaan penyelidik PBB, namun kembali dibantahnya. (Suara.com)