Kasus Rencana Kudeta, Mantan Perdana Menteri Pantai Gading Divonis Penjara Seumur Hidup

Soro kemudian menjabat sebagai perdana menteri dan ketua parlemen di bawah Ouattara, tetapi kedua orang itu kemudian terlibat perselisihan.

Riki Chandra
Kamis, 24 Juni 2021 | 12:33 WIB
Kasus Rencana Kudeta, Mantan Perdana Menteri Pantai Gading Divonis Penjara Seumur Hidup
Guillaume Soro (ketiga dari kiri) divonis penjara seumur hidup.[Anadolu Agency]

Keputusan tersebut membubarkan partai politiknya dan memerintahkan penyitaan propertinya dan senjata apa pun yang diperoleh Soro dan sekutunya.

Soro menggunakan perang saudara 2010-2011 sebagai sarana untuk menimbun ratusan ton senjata, menurut dugaan penyelidik PBB, namun kembali dibantahnya. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini