SuaraSumbar.id - Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat terus diupayakan menjadi Kota Layak Anak. Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan dalam upaya percepatan terwujudnya Kota Solok sebagai kota layak anak, telah dilakukan deklarasi sejak September 2016.
“Komitmen ini sudah kita laksanakan dari tahun 2016, seluruh OPD, masyarakat dan swasta di Kota Solok melakukan deklarasi pada peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Solok 16 September 2016," ucapnya.
Zul mengatakan anak bagian yang tidak dapat terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia serta bangsa dan negara.
"Untuk itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya agar tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosialnya," ujar dia.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pasaman Sumbar
Pemkot Solok juga mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual melalui konferensi video, Kamis (10/6).
Ia berharap, VLH Evaluasi KLA tahun 2021 dapat memberikan hasil terbaik dengan perolehan yang meningkat dari tahun sebelumnya.
“Dengan terselenggaranya kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Solok," ujarnya.
Selain itu, pada 2019 Kota Solok memperoleh penghargaan Kota Layak Anak tingkat madya dan penghargaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan penghargaan bagi kabupaten/kota mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (ANTARA)
Baca Juga:Positif Covid-19 di Sumbar Capai 47.271 Kasus, Meninggal Dunia Tembus 1.071 Orang