Pemkab Solok Berhentikan Semua Honorer, Sekda: Bupati Perintah Evaluasi

"Bupati memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, karena selama ini THL yang paling banyak itu adanya di OPD," kata Aswirman.

Riki Chandra
Rabu, 26 Mei 2021 | 13:13 WIB
Pemkab Solok Berhentikan Semua Honorer, Sekda: Bupati Perintah Evaluasi
Sekda Kabupaten Solok Aswirman. [Dok.Antara]

"Di Jakarta karyawan saya lebih dari 1000 orang. Gaji karyawan saya tidak ada dibawah Rp4 juta. Ini di Solok, THL gaji hanya Rp3 ratus hingga Rp5 ratus ribu," katanya dalam cuplikan video tersebut.

Dia pun mengaku akan memperbanyak (THL) dan jangan ada lagi pengangguran. Bagi yang sudah berkerja dan gajinya tidak layak makan akan ditambah.

"Tolong sampaikan kepada kawan-kawan saya yang jadi pegawai harian itu, yakinlah mereka Insya Allah. Saya akan berusaha bagaiamana hidup mereka lebih baik dan tak kan ada niat saya untuk mejahannamkan orang, apalagi mengambil duit orang," katanya kala itu.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini