Libur Lebaran, Begini Cara Polresta Padang Cegah Keramaian Objek Wisata

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, sesuai intruksi pemerintah pusat, Lebaran 1442 Hijriah ini, pihaknya fokus melakukan pengawasan di lokasi objek wisata.

Riki Chandra
Kamis, 06 Mei 2021 | 10:15 WIB
Libur Lebaran, Begini Cara Polresta Padang Cegah Keramaian Objek Wisata
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah mendirikan sebanyak 10 pos pengamanan yang terdiri dari dari 6 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung objek wisata di Kota Padang, Sumatera Barat, saat memasuki libur Lebaran 2021.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, sesuai intruksi pemerintah pusat, Lebaran 1442 Hijriah ini, pihaknya fokus melakukan pengawasan di lokasi objek wisata.

"10 pos aktif bertepatan dengan pelaksanaan operasi ketupat singgalang 2021 dengan menempatkan personel di masing-masing pos," katanya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Duh! Warga Sikat Susu Muatan Truk Masuk Sungai Dekat Sitinjau Laut Padang

Selain pengamanan terhadap pengunjung di Kota Padang, jajarannya juga akan memfokuskan untuk pengamanan terhadap tempat-tempat usaha.

"Untuk tempat usaha, kita batasi boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, hampir sama dengan tahun sebelumnya," katanya.

Sementara untuk pemberian sanksi bagi pelaku usaha yang masih beroperasi lewat dari jam yang ditetapkan, maka langsung dilakukan penindakan.

"Kalau sosialisasi sudah cukup ya. Maka pemilik usaha langsung kita tindak dan berikan sanksi jika ada yang buka diatas pukul 22.00 WIB," imbuhnya.

Menurut Imran, penetapan pemberlakukan batas jam buka tempat usaha berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Walikota Padang. Kemudian walikota telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

Baca Juga:Libur Lebaran 2021, Bukittinggi Batasi Pengunjung Objek Wisata

Ditambah lagi dengan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru dan untuk Perwakonya akan dikeluarkan paling lambat besok Kamis, (6/5/2021).

"Sementara personel yang diturunkan, untuk operasi ketupat sebanyak 250 orang. Sedangkan untuk yustisi sebanyak 220 orang. Kegiatan kita juga dibantu dari pihak Kodim, Satpol PP, Damkar, Dishub dan dari elemen masyarakat," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak