Langgar Kode Etik, 48 Hakim di Indonesia Kena Sanksi

"Sanksi ringan berupa teguran lisan untuk enam hakim, teguran tertulis untuk 11 hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 19 hakim," ujarnya.

Riki Chandra
Selasa, 04 Mei 2021 | 13:15 WIB
Langgar Kode Etik, 48 Hakim di Indonesia Kena Sanksi
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Sidang pleno memutuskan 27 laporan terbukti melanggar dan 67 laporan tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Sukma. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini